Langsung ke konten utama

Pancasila Syar'i

perjanjian-hudaibiyah


Barangkali memang sudah menjadi ketetapan Gusti Allah bahwa perjalanan sejarah bangsa ini harus terseok-seok. Terutama berkaitan dengan diskursus mengenai keudukan agama dan negara. Misalnya saja tentang Pancasila sebagai dasar negara. Salah satu yang membuat perjalanan sejarah bangsa ini terasa begitu berat dan melelahkan, adalah karena selalu saja ada pihak yang mereproduksi tema-tema yang sebenarnya sudah selesai dan tuntas. Karena terus direproduksi dengan tujuan-tujuan politis, akhirnya hal itu menjadi tampak relevan untuk terus diperbincangkan. Pancasila versus Islam.



Mau tidak mau, akhirnya kita harus membuka kembali buku sejarah masa lalu di jaman Kanjeng Nabi Muhammad saw yang selalu kita jadikan rujukan. Beruntung penulis sedang sowan kepada seorang pengasuh pondok pesantren yang ‘alim serta memiliki wawasan yang luas sehingga tak perlu membuka buku sejarah. Sebut saja namanya Gus Wakidi. Inilah manfaatnya “wong kang soleh kumpulono”. Selalu ada oleh2 yang bisa dibawa pulang. Entah berupa ilmu baru, pengetahuan baru atau spirit baru.

Gus Wakidi menceritakan tentang sejarah Perjanjian Hudaibiyah yang dilakukan antara umat Islam di bawah pimpinan Kanjeng Nabi dengan Kaum Kafir Quraisy. Banyak pelajaran yang bisa dipetik ketika Kanjeng Nabi mau dan bersedia menandatangani perjanjian tersebut. Padahal, mayoritas sahabat ketika itu memprotes keras keputusan Kanjeng Nabi.

Sahabat Ali ra misalnya, menolak menuruti perintah Kanjeng Nabi mencoret kata “Rasulullah” sesuai tuntutan kaum kafir Quraisy. Sebab hal itu dianggap penistaan dan pelecehan terhadap agama Islam, Kanjeng Nabi sendiri serta umat Islam. Bahkan, sahabat Umar langsung menghadap Kanjeng Nabi untuk melakukan protes. Apalagi, secara akal yang serba terbatas, isi Perjanjian Hudaibiyah itu sangat tidak menguntungkan bagi umat Islam.

Inilah isi Perjanjian Hudaibiyah itu :
1. Diberlakukannya gencatan senjata Mekah dengan Madinah selama 10 tahun.
2. Jika ada warga Mekah yang menyeberang kawasan Madinah tanpa seizin dari walinya maka akan dikembalikan ke Mekah.
3. Jika ada warga Madinah yang menyeberang kawasan Mekah maka tidak diperbolehkan kembali ke Madinah.
4. Ada warga selain dari Mekah dan Madinah, maka warga tersebut bebas untuk memilih Madinah atau Mekah.
5. Kaum Muslimin yang menempuh perjalanan ke mekah, namun harus berpulang tanpa menunaikan haji. Maka untuk tahun berikutnya mereka hanya diperbolehkan 3 hari di mekah (tak cukup untuk berhaji).

Memang, kalau dipahami dengan menggunakan akal, isi perjanjian tersebut bisa dibilang merugikan umat Islam. Dengan nalar apapun, seolah2 keputusan Kanjeng Nabi tersebut tidak bisa dibenarkan. Tapi justru di situlah, Gusti Allah sedang memberikan pelajaran kepada umat Islam. Khususnya bagi umat Islam yang bersungguh-sungguh ingin menggali hikmah dan ilmu. Bahwa ternyata, mewujudkan perdamaian (menghindari pertumpahan darah), harus diutamakan di atas keber-Islam-an. Inilah dasar yang digunakan para ulama dulu ketika mencoret 7 kata dari sila pertama Piagam Jakarta serta menerima Pancasila sebagai dasar negara. Sekali lagi atas nama “PERDAMAIAN” bagi seluruh Bangsa Indonesia.

Dan ternyata, kata Gus Wakidi, ada hikmah lain ketika Gusti Allah memerintahkan Kanjeng Nabi untuk menerima perjanjian tersebut. Sebagaimana tertulis dalam Surat Al-Fath : 25. Bahwa sebagian di antara penduduk Mekah, terdapat orang2 mukmin yang karena ketakutannya terhadap kaum kafir Quraisy terpaksa harus menyembunyikan keimanannya. Seandainya saja Kanjeng Nabi menuruti saran Sahabat Umar ra untuk menolak perjanjian dan menyerang Kota Mekah, maka sangat dimungkinkan bahwa orang2 mukmin yang sedang menyembunyikan keimanannya itu akan mati terbunuh justru di tangan kaum muslim sendiri. Begitulah cara Gusti Allah menyelamatkan Kanjeng Nabi dan umatnya terhindar dari perbuatan dosa membunuh orang mukmin.

Ketika menandatangani perjanjian, Kanjeng Nabi dengan kemampuan kasyafnya bisa membaca apa yang akan terjadi. Meski sepintas terlihat sangat merugikan umat Islam, tapi Kanjeng Nabi paham betul bahwa kaum kafir Quraisy tidak akan sungguh2 mentaati isi perjanjian. Dan ternyata benar. Belum genap 10 tahun gencatan senjata sebagaimana isi perjanjian, kaum kafir Quraisy mencederai perjanjian. Mereka beberapa kali menyerang umat Islam. Dengan dalih telah melanggar isi perjanjian itulah, akhirnya Kanjeng Nabi berhasil masuk dan menguasai Kota Mekah tanpa pertumpahan darah.

Apa yang bisa kita ambil pelajaran? Bahwa perdamaian umat manusia harus diperjuangkan dengan sungguh2. Karena itu, siapapun yang berusaha mencederai perdamaian Bangsa Indonesia yang sudah terjaga puluhan tahun ini harus dilawan. Ketahuilah! Sebelum para ulama mengambil keputusan itu, mereka melakukan tirakat, mujahadah dan riyadloh. Sadarlah wahai saudaraku sesama muslim! Bahwa ketika kalian membenturkan Pancasila dengan Islam, sejatinya kalian sedang menari di atas tabuhan gendang yang dimainkan orang lain. Dan orang lain itu betul2 menginginkan kehancuran bangsa ini sebagaimana yang mereka lakukan di Timur Tengah. Semua bermuara pada keinginan untuk menguasai sumber daya alam dan sumber daya energi.



Alfaqir ilaa rahmatillah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga Cantik Yang Haram

Out of The Box 411 : Bunga Cantik Yang Haram “ …Pihak berwenang Hong Kong telah menyatakan empat dari orang-orang Cina tersebut sebagai orang-orang yang berbahaya karena mereka merupakan anggota masyarakat kriminal Cina yang dikenal sebagai Masyarakat Triad Pang Hijau yang sebelum tahun 1949 beroperasi di Cina Utara… ” – Diambil dari buku “ The Chinese Mafia ” – Ditulis oleh seorang pengacara Fenton Bresler yang melakukan investigasi ke berbagai negara selama 3 tahun khusus untuk mempersiapkan buku ini.

Jangan Lihat Sampulnya !

Wakidi : nanti kalau sholat jum'at, aku pengen pake baju terbaikku. Pengen pake parfumku yg paling mahal. Songkok terbaik dan juga sarung termahalku yang jarang tak pake . Saridin : Kok tumben... emang ada apa? Wakidi : Ya namanya mau menghadap Allah, masak mau asal-asalan?  

Lha Lak Thekor Aku !

Pagi itu Totok duduk selonjor di emperan halaman rumah saya. Ia duduk tepat di samping sepeda motornya yang sedang membonceng dua keranjang penuh sayuran. “Sayur…sayur,” teriaknya sembari mengelap tetesan keringat yang meluncur menelusuri ruas wajahnya. Ya, Totok adalah tukang sayur yang setiap pagi melintas di gang rumah. Usianya sekitar 30 tahunan. Karena sudah langganan, saya pun tahu dari istri bahwa dia sudah beranak dua. Yang pertama SMP, dan yang kedua masih duduk di bangku SD.