Langsung ke konten utama

Politik NU Sebagai Siyasah 'Aliyah Samiyah

kyai_sahal_100507094156Sebagaimana telah dimaklumi bersama, NU merupakan جمعيّة دينيّة إجتماعيّة(organisasi keagamaan yang bersifat sosial). Sebagai organisasi keagamaan Islam, tugas utama NU adalah menjaga, membentengi, mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam menurut pemahaman أهل السّنّة والجماعة di bumi nusantara pada khususnya dan di seluruh bumi Alloh pada umumnya.



Tugas ini tidaklah sederhana, di tengah-tengah era keterbukaan yang memberi peluang masuknya aliran-aliran dan kelompok-kelompok keagamaan yang cenderung memanfaatkan kebebasan untuk mencaci maki dan menyesat-nyesatkan (تضليل), bahkan menkafir-kafirkan (تكفير) terhadap pihak lain yang berbeda pemahaman keagamaan dengan dirinya. Padahal seharusnyalah era keterbukaan dan kebebasan membuat setiap kelompok semakin memantapkan sikap toleran (تسامح­) dalam menyikapi perbedaan.

Alangkah dalamnya makna ungkapan Al-Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i dalam kaitan ini:
مذهبنا صواب يحتمل الخطأ, و مذهب غيرنا خطأ يحتمل الصواب
(Pendapat saya benar namun mungkin memuat kesalahan, pendapat orang lain salah namun mungkin juga ada benarnya: Red)

Menghadapi kenyataan yang tidak menggembirakan tersebut, menjadi tugas PBNU untuk menggerakkan secara optimal perangkat organisasi yang terkait dengan fungsi menjaga, mengembangkan dan melestarikan ajaran Islam ASWAJA, seperti mendorong optimalisasi peran dan kinerja Lembaga Dakwah NU (LDNU), Lembaga Takmir Masjid NU (LTMNU) dan Lajnatut-Ta’lif wan-Nasyr NU (LTNNU). Dengan pendekatanحكمة dan وعظة حسنة dapat dipelihara kelangsungan ajaran ASWAJA, tanpa harus terlibat dalam tindakan-tindakan anarkhis yang sangat merugikan citra paham ASWAJA sebagai representasi ajaran Islam رحمة للعالمين

Sebagai organisasi sosial (جمعيّة إجتماعيّة), NU harus mencurahkan perhatiannya secara serius pada bidang sosial, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian dan lain-lain yang menjadi problem kehidupan sehari-hari warga, masyarakat dan bangsa.

Hal ini perlu diingatkan, menjelang tahun 2014 yang merupakan tahun politik bangsa kita, karena dikhawatirkan tidak sedikit pengurus NU di berbagai tingkatan yang memperlakukan NU seakan-akan sebagai sebuah partai politik (حِزْبٌ سِيَاسِيٌّ), yang bergerak pada tataran politik praktis alias politik kekuasaan.

Politik kekuasaan yang lazim disebut politik tingkat rendah (low politics/سياسة سافلة) adalah porsi  partai politik dan warga negara, termasuk warga NU secara perseorangan. Sedangkan NU sebagai lembaga, harus steril dari politik semacam itu. Kepedulian NU terhadap politik diwujudkan dalam peran politik tingkat tinggi (high politics/سياسة عالية سامية ), yakni politik kebangsaan, kerakyatan dan etika berpolitik.

Politik kebangsaan berarti NU harus إستقامة dan proaktif mempertahankan NKRI sebagai wujud final negara bagi bangsa Indonesia. Politik kerakyatan antara lain bermakna NU harus aktif memberikan penyadaran tentang hak-hak dan kewajiban rakyat, melindungi dan membela mereka dari perlakuan sewenang-wenang dari pihak manapun.

Etika berpolitik harus selalu ditanamkan NU kepada kader dan warganya pada khususnya, dan masyarakat serta bangsa pada umumnya, agar berlangsung kehidupan politik yang santun dan bermoral yang tidak menghalalkan segala cara.

Dengan menjaga NU untuk bergerak pada tataran politik tingkat tinggi inilah, jalinan persaudaraan di lingkungan warga NU (أخوّة نهضيّة) dapat terpelihara. Sebaliknya,manakala NU secara kelembagaan telah diseret ke pusaran politik praktis, أخوّة نهضيّة akan tercabik-cabik, karenanya نعوذ بالله من ذلك!
Oleh karena itu, sinyalemen adanya Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah di beberapa daerah yang dicalegkan dan lain sebagainya, wajib mendapatkan respons yang sungguh-sungguh dari Rapat Pleno ini, sesuai dengan ketentuan AD/ART tentang larangan rangkap jabatan.

Kiranya inilah pesan dan arahan yang perlu kami sampaikan.

*Sambutan dan Pengarahan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) DR. KH. M.A. SAHAL MAHFUDH disampaikan pada Rapat Pleno PBNU tanggal 6-8 September 2013 di Pondok Pesantren UNSIQ Al-Asy’ariyah Kalibeber, Wonosobo, Jawa Tengah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bunga Cantik Yang Haram

Out of The Box 411 : Bunga Cantik Yang Haram “ …Pihak berwenang Hong Kong telah menyatakan empat dari orang-orang Cina tersebut sebagai orang-orang yang berbahaya karena mereka merupakan anggota masyarakat kriminal Cina yang dikenal sebagai Masyarakat Triad Pang Hijau yang sebelum tahun 1949 beroperasi di Cina Utara… ” – Diambil dari buku “ The Chinese Mafia ” – Ditulis oleh seorang pengacara Fenton Bresler yang melakukan investigasi ke berbagai negara selama 3 tahun khusus untuk mempersiapkan buku ini.

Jangan Lihat Sampulnya !

Wakidi : nanti kalau sholat jum'at, aku pengen pake baju terbaikku. Pengen pake parfumku yg paling mahal. Songkok terbaik dan juga sarung termahalku yang jarang tak pake . Saridin : Kok tumben... emang ada apa? Wakidi : Ya namanya mau menghadap Allah, masak mau asal-asalan?  

Lha Lak Thekor Aku !

Pagi itu Totok duduk selonjor di emperan halaman rumah saya. Ia duduk tepat di samping sepeda motornya yang sedang membonceng dua keranjang penuh sayuran. “Sayur…sayur,” teriaknya sembari mengelap tetesan keringat yang meluncur menelusuri ruas wajahnya. Ya, Totok adalah tukang sayur yang setiap pagi melintas di gang rumah. Usianya sekitar 30 tahunan. Karena sudah langganan, saya pun tahu dari istri bahwa dia sudah beranak dua. Yang pertama SMP, dan yang kedua masih duduk di bangku SD.