Belakangan ini demo menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM makin digandrungi. Sebagaimana tradisi sebelumnya, demo kali ini juga dipelopori mahasiswa. Baik yang masih aktif kuliah, sedang skripsi maupun yang sedang terancam DO (Drop Out). Situasinya hampir sama dengan pada saat Reformasi ‘98. Hanya bedanya, pada tahun 98 hukum mahasiswa yang tidak ikut demo adalah haram. Saking haramnya, sampai-sampai malaikat seolah-olah tutup mata dengan kabar adanya temuan kondom yang berserakan di sekitar Gedung MPR/DPR pada hari puncak reformasi. Sedangkan sekarang tidak demikian. Mahasiswa yang tidak ikut demo hanya dihukumi sebatas makruh saja. Paling-paling mentok hukumnya hanya berubah menjadi fardlu kifayah (kalau sudah ada yang mengerjakan, maka yang lain gugur kewajiban, red ). Jadi jangan heran jika jumlah demonstran kali ini masih sepersekian dari jumlah peluru aparat. Jumlah yang masih sangat lemah untuk bisa menjebol pagar halaman Gedung Grahadi. Apalagi menembus barika